15 Negara Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Regional RCEP
Senin, 16 November 2020 - 02:40 WIB
"Membutuhkan waktu hampir satu dekade untuk bisa menyelesaikan perundingan ini. Dan penandatanganan ini menandai kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme. Ini juga menandai komitmen kita terhadap prinsip-prinsip perdagangan multilateral yang terbuka adil dan menguntungkan semua," katanya.
Hal ini juga dinilai langkah tepat untuk penanganan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. (Baca juga: Antisipasi Kekeringan, 9 Ribu Ton Pupuk untuk Percepatan Musim Tanam di Tangsel )
"Menurut presiden, RCEP memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Dan merupakan sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini," katanya.
Rento mengatakan bahwa presiden menyebut penandatangan ini baru permulaan. Pasalnya masih ada tantangan pengimplementasian di masing-masing negara. "Sebagai penutup presiden sampaikan bahwa penandatanganan ini hanya permulaan. Jalan panjang dan terjal mungkin ada di hadapan kita yakni bagaimana kita mengimplementasikannya, dan ini memerlukan komitmen politik pada tingkat tertinggi," katanya.
Lebih lanjut, Menlu mengatakan bagi Indonesia masih membuka kemungkinan bergabungnya negara lain dalam RCEP. "Bagi Indonesia, kita masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung ke dalam RCEP," katanya.
Hal ini juga dinilai langkah tepat untuk penanganan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. (Baca juga: Antisipasi Kekeringan, 9 Ribu Ton Pupuk untuk Percepatan Musim Tanam di Tangsel )
"Menurut presiden, RCEP memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Dan merupakan sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini," katanya.
Rento mengatakan bahwa presiden menyebut penandatangan ini baru permulaan. Pasalnya masih ada tantangan pengimplementasian di masing-masing negara. "Sebagai penutup presiden sampaikan bahwa penandatanganan ini hanya permulaan. Jalan panjang dan terjal mungkin ada di hadapan kita yakni bagaimana kita mengimplementasikannya, dan ini memerlukan komitmen politik pada tingkat tertinggi," katanya.
Lebih lanjut, Menlu mengatakan bagi Indonesia masih membuka kemungkinan bergabungnya negara lain dalam RCEP. "Bagi Indonesia, kita masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung ke dalam RCEP," katanya.
(abd)
Lihat Juga :