15 Negara Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Regional RCEP
Senin, 16 November 2020 - 02:40 WIB
BOGOR - Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership ( RCEP ) hari ini resmi ditandatangani 15 negara. Di antaranya Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam, Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa RCEP merupakan inisiatif Indonesia saat menjadi ketua ASEAN dan disepakati pada pertemuan pemimpin ASEAN pada November 2011.
"Perundingan pertama dimulai Maret 2013 dan Indonesia bertindak sebagai Chair RCEP Negotiation. RCEP diharapkan dapat menciptakan kondisi kondusif dan kompetitif bagi ekonomi di kawasan Indo-Pacific," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/11/2020). ( )
Menurut Menlu, hari ini merupakan hari bersejarah dengan ditandatanganinya RCEP. Retno mengatakan sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada KTT RCEP bahwa hal ini melalui proses yang tidak mudah.
"Membutuhkan waktu hampir satu dekade untuk bisa menyelesaikan perundingan ini. Dan penandatanganan ini menandai kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme. Ini juga menandai komitmen kita terhadap prinsip-prinsip perdagangan multilateral yang terbuka adil dan menguntungkan semua," katanya.
Hal ini juga dinilai langkah tepat untuk penanganan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. ( )
"Menurut presiden, RCEP memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Dan merupakan sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini," katanya.
Rento mengatakan bahwa presiden menyebut penandatangan ini baru permulaan. Pasalnya masih ada tantangan pengimplementasian di masing-masing negara. "Sebagai penutup presiden sampaikan bahwa penandatanganan ini hanya permulaan. Jalan panjang dan terjal mungkin ada di hadapan kita yakni bagaimana kita mengimplementasikannya, dan ini memerlukan komitmen politik pada tingkat tertinggi," katanya.
Lebih lanjut, Menlu mengatakan bagi Indonesia masih membuka kemungkinan bergabungnya negara lain dalam RCEP. "Bagi Indonesia, kita masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung ke dalam RCEP," katanya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa RCEP merupakan inisiatif Indonesia saat menjadi ketua ASEAN dan disepakati pada pertemuan pemimpin ASEAN pada November 2011.
"Perundingan pertama dimulai Maret 2013 dan Indonesia bertindak sebagai Chair RCEP Negotiation. RCEP diharapkan dapat menciptakan kondisi kondusif dan kompetitif bagi ekonomi di kawasan Indo-Pacific," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/11/2020). ( )
Menurut Menlu, hari ini merupakan hari bersejarah dengan ditandatanganinya RCEP. Retno mengatakan sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada KTT RCEP bahwa hal ini melalui proses yang tidak mudah.
"Membutuhkan waktu hampir satu dekade untuk bisa menyelesaikan perundingan ini. Dan penandatanganan ini menandai kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme. Ini juga menandai komitmen kita terhadap prinsip-prinsip perdagangan multilateral yang terbuka adil dan menguntungkan semua," katanya.
Hal ini juga dinilai langkah tepat untuk penanganan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. ( )
"Menurut presiden, RCEP memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Dan merupakan sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini," katanya.
Rento mengatakan bahwa presiden menyebut penandatangan ini baru permulaan. Pasalnya masih ada tantangan pengimplementasian di masing-masing negara. "Sebagai penutup presiden sampaikan bahwa penandatanganan ini hanya permulaan. Jalan panjang dan terjal mungkin ada di hadapan kita yakni bagaimana kita mengimplementasikannya, dan ini memerlukan komitmen politik pada tingkat tertinggi," katanya.
Lebih lanjut, Menlu mengatakan bagi Indonesia masih membuka kemungkinan bergabungnya negara lain dalam RCEP. "Bagi Indonesia, kita masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung ke dalam RCEP," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda