Pangkas Jabatan Struktural, Pemerintah Tambah Jabatan Fungsional Baru

Jum'at, 13 November 2020 - 16:53 WIB
Lalu Analis Intelijen (BIN), Pengawas Intelijen (BIN),Pengembang Sistem Intelijen (BIN), Penata Kelola Intelijen (BIN), Asisten Penata Kelola Intelijen (BIN), Asisten Agen Intelijen (BIN), Inspektur Naviasi Penerbangan (Kemenhub), Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan (Kemenhub), Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara (Kemenhub), Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara (Kemenhub), Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kemenhub), dan Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kemenhub).

Selanjutnya Manggala Informatika (BSSN), Analis Standardisasi (BSN), Penyuluh Lingkungan Hidup (Kementerian LHK), Analis Hukum (Kemenkumham), Asisten Penyuluh Pajak (Kemenkeu), Pranata SDM Aparatur (BKN), Pengembang Penilaian Pendidikan (Kemendikbud), Pengembang Kurikulum (Kemendikbud), Penata Laboratorium Narkotika (BNN), Asisten Penata Laboratorium Narkotika (BNN), Analis Perdagangan (Kemendag), dan Penjamin Mutu Produk (Kemendag).

“Jadi ada penyetaraan. Untuk eselon III menjadi pejabat fungsional tingkat madya. Sementara eselon IV akan menduduki jabatan fungsional tingkat pertama atau muda,” kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto Agustus lalu.

(Baca:Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas)

Haryomo menyebut masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. Dia mengatakan PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.“Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!