Kebijakan Pengelolaan Sampah Gunakan Pendekatan Circular Economy

Kamis, 12 November 2020 - 18:16 WIB
(Baca: Atasi Persoalan Sampah, Masyarakat Rawa Badak Utara Aktif Menjadi Nasabah Bank Sampah)

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengatakan di Indonesia belum ada standarisasi pengelolaan sampah, demikian pula dengan kebijakan insentif. Dana bagi hasil desa, menurut Dedi, bisa diambil sebagai salah satu kebijakan untuk pengelolaan sampah.

Kepala Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Junadi Marki, menilai perlunya menjalankan 3K, yaitu kolaborasi, komitmen, dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mendukung pengolahan sampah yang baik melalui konsep 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery).

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Prispolly Lengkong, menyampaikan bahwa sampah plastik merupakan sumber penghasilan dan kehidupan bagi para pemulung, Mereka merupakan salah satu kunci utama dalam fase pengumpulan sampah untuk didaur ulang.

”IPI telah membentuk KIP (Kawasan Industri Pemulung) dan KUP (Kawasan Usaha Pemulung) untuk membantu pengelolaan sampah di pemukiman, sekaligus untuk dapat mensejahterakan para pemulung,” katanya.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More