Rencana Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Dinilai Terburu-buru

Kamis, 12 November 2020 - 11:48 WIB
Banyak hal yang harus dipersiapkan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sosialisasi, hingga infrastruktur. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai rencana penerapan Sirekap ini terburu-terburu.

“Di banyak negara rencana penggunaan teknologi informasi (TI) itu waktunya cukup panjang. Mereka tidak langsung menerapkan di banyak daerah, di pilot project (dulu). Hanya di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terlebih dahulu,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (11/11/2020).

Dalam uji coba tersebut, penyelenggara akan melihat sistemnya bekerja atau tidak. Lalu dievaluasi dan setelah dinyatakan baik, akan ditingkat ke level yang besar lagi, misalnya pemilihan umum nasional.

Heroik menyatakan penerapan Sirekap di 270 daerah sangat berisiko. Selain itu, menurutnya, apakah partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) kepala daera sudah mengetahui mengenai rencana ini. Mau bagaimanapun, mereka merupakan stakeholder utama dalam penggunaan Sirekap ini.

“Apakah mereka menerima? Apakah mereka cukup confident untuk menggunakan Sirekap ini? Usul (kami), Sirekap sebaiknya tidak menggantikan hasil hitung manual yang berjenjang. Sirekap digunakan layaknya Sistem Informasi Perhitungan (Situng),” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!