Bahas UU Cipta Kerja, Presiden PKS: Habib Rizieq Sudah Bentuk Tim Khusus

Kamis, 12 November 2020 - 00:59 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan dalam pertemuan dengan Habib Rizieq, pihaknya turut membahas Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Foto/istimewa
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan dalam pertemuan dengan Habib Rizieq, pihaknya turut membahas Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ya termasuk (bahas) Omnibus Law (UU Cipta Kerja),” ujar Syaikhu di Jalan. Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) malam.

Syaikhu menyebut, setelah kembali ke Tanah Air Habib Rizieq sedang melakukan kajian ihwal Omnibus Law itu. Bahkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu telah membentuk tim khusus. “Beliau (Habib Rizieq) sedang melakukan kajian. Ada tim nya yang beliau sedang ditugaskan,” tuturnya. (Baca juga: PKS dan Habib Rizieq Kolaborasi Wujudkan Revolusi Akhlak)

Lebih lanjut, Syaikhu menyebutkan karena kajian terhadap Omnibus Law baru dilakukan Habib Rizieq sehingga belum bisa diungkapkan ke publik. “Sehingga mungkin belum bisa di ekspose sekarang,” tandasnya. (Baca juga: Amien Rais Bertemu Habib Rizieq, Ini yang Dibahas)

Sebelumnya diketahui sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertemu dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, (11/11/2020).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More