Kisah Perjalanan Habib Rizieq ke Arab Saudi hingga Kembali ke Tanah Air

Selasa, 10 November 2020 - 07:48 WIB
Polisi sempat menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus itu. Akhirny Polda Jawa Barat juga telah menerbitkan SP3 kasus tersebut. Habib Rizieq pada November 2015 juga pernah diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎.

Rizieq sebenarnya sudah ingin pulang ke Indonesia sejak 2019. Namun, keinginannya itu tidak bisa terwujud saat itu karena sudah overstay sejak pertengahan tahun 2018.



Saat itu, Habib Rizieq mengaku dicekal. Sehingga, dia tidak bisa menghadiri acara reuni 212, tahun 2017, 2018 dan 2019. Alhasil, Habib Rizieq menyampaikan pidatonya melalui rekaman suara atau video dan diputar pada acara reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat saat itu.

"Pertanyaannya kenapa saya belum bisa pulang sampai hari ini karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan Pemerintahan Indonesia," ujar Habib Rizieq dalam video yang ditayangkan di panggung Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019.(Baca juga: Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Kedatangan Habib Rizieq )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!