Kisah Perjalanan Habib Rizieq ke Arab Saudi hingga Kembali ke Tanah Air
Selasa, 10 November 2020 - 07:48 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkarang pukul 9.00 WIB nanti. Saat ini dia sedang dalam pesawat yang membawanya ke Tanah Air. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Selasa 10 November 2020 hari ini, Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Sekitar 3,5 tahun pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menetap di Arab Saudi.
Sekitar tiga setengah tahun lalu, tepatnya 26 April 2017, Habib Rizieq meninggalkan Indonesia saat dirinya menghadapi kasus tuduhan chat berkonten pornografi dengan Firza Hussein yang ketika itu menghebohkan.
Kepolisian pada 29 Mei 2017 menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat konten pornografi. Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dalam perkembangannya, polisi akhirnya menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut. Selain kasus tersebut, Habib Rizieq juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.(Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq Sihab Disekat di Seluruh Pintu Masuk Bandara Soetta )
Sekitar tiga setengah tahun lalu, tepatnya 26 April 2017, Habib Rizieq meninggalkan Indonesia saat dirinya menghadapi kasus tuduhan chat berkonten pornografi dengan Firza Hussein yang ketika itu menghebohkan.
Kepolisian pada 29 Mei 2017 menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat konten pornografi. Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dalam perkembangannya, polisi akhirnya menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut. Selain kasus tersebut, Habib Rizieq juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.(Baca juga: Simpatisan Habib Rizieq Sihab Disekat di Seluruh Pintu Masuk Bandara Soetta )
Lihat Juga :