Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan

Minggu, 08 November 2020 - 21:15 WIB
Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh pekerja migran dikarenakan pihak yang diikuti oleh pekerja migran tidak memiliki regulasi yang jelas dan tidak memiliki badan hukum. Foto/Ilustrasi/Okezone
Kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) beberapa kali terjadi. Peristiwa kekerasan pekerja migran menimbulkan keprihatian yang luas.

Salah satunya adalah kasus dialami Isti Komariah, pekerja migran Indonesia yang meninggal akibat kelaparan karena tidak diberikan makan oleh majikannya di Malaysia pada tahun h2011 silam.

Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh pekerja migran dikarenakan pihak yang diikuti oleh pekerja migran tidak memiliki regulasi yang jelas dan tidak memiliki badan hukum.( )

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, penting bagi para calon pekerja migran untuk melewati jalur prosedural yang disediakan oleh Kemnaker. Kemnaker hingga saat ini sudah mengupayakan sosialisasi di desa-desa untuk meningkatkan kesadaran akanpentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural," kata Ida, Minggu (8/11/2020).

Dia menjelaskan, melalui jalur prosedural, para calon PMI dapat ditempatkan di pihak yang mempunyai badan hukum dan regulasi yang jelas.



"Sehingga dapat mengurangi risiko kekerasan dan kemungkinan buruk lainnya," katanya.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More