IPW Minta Polri Proses Hukum Habib Rizieq saat Pulang ke Tanah Air

Minggu, 08 November 2020 - 13:50 WIB
"Yang pasti begitu harus tiba di Indonesia, polri harus memprosesnya dan menyelesaikan kasusnya secara hukum," ujar Neta.

Sebelumnya Neta mengatakan, setidaknya ada sembilan kasus yang menjerat ulama yang populer dalam gerakan '411 dan 212 itu' namun tak satu pun kasus yang dilanjutkan Polri lantaran HRS pergi meninggalkan Indonesia dan memilih tinggal sementara di Arab Saudi. Polri pun belum menjelaskan secara rinci terhadap kasus-kasus yang diduga melibatkan HRS tersebut. (Baca juga: Habib Rizieq Akan Hadiri Acara Maulid Nabi yang Digelar FPI )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!