Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang, Beda dengan PKI

Minggu, 08 November 2020 - 13:45 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Masyumi kembali dideklarasikan pada Sabtu 7 November 2020. Deklarasi dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-75, Masyumi.

Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) KH Ahmad Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan dibawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," ujar Cholil membacakan deklarasi seperti dilihat melalui konferensi video.(Baca juga: Ini yang Bakal Terjadi Jika UAS, Amien Rais dan Habib Rizieq Gabung Masyumi )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!