Menjelang Muktamar PPP, Gratifikasi Jet Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Jum'at, 06 November 2020 - 13:16 WIB
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
(Baca: Sandiaga Uno-Khofifah Disebut Hanya Jadi Bunga-bunga Muktamar PPP)
Selanjutnya, kata Ali, pihaknya akan menelaah dan kajian terhadap informasi dan data tersebut. Dan bila ditemukan indikasi gratifikasi, KPK tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Suharso Monoarfa.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ungkapnya.
(Baca: Sandiaga Uno-Khofifah Disebut Hanya Jadi Bunga-bunga Muktamar PPP)
Selanjutnya, kata Ali, pihaknya akan menelaah dan kajian terhadap informasi dan data tersebut. Dan bila ditemukan indikasi gratifikasi, KPK tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Suharso Monoarfa.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ungkapnya.
(muh)
Lihat Juga :