Habib Rizieq Pulang, Ferdinand Berharap Tak Ada Kegaduhan Politik Lagi
Jum'at, 06 November 2020 - 09:36 WIB
Ferdinand mengakui Habib Rizieq sebagai warga negara Indonesia (WNI) berhak pulang ke Indonesia. Toh, menurut Ferdinand selama ini Pemerintah Indonesia tidak pernah melarang Hbib Rizieq untuk pulang. "Tapi kan kabarnya HRS tidak bisa kembali justru karena ada masalah dengan imigrasi Arab atau dengan hukum Arsb Saudi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Habib Rizieq menetap di Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat pornografinya dengan Firza Husein.
(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)
Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3. Dia juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Pada Januari 2017, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. Kemudian, pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".
Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Habib Rizieq menetap di Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat pornografinya dengan Firza Husein.
(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)
Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3. Dia juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Pada Januari 2017, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. Kemudian, pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".
(muh)
Lihat Juga :