Pelibatan Kampus Dinilai Kunci Pencegahan Radikalisme

Rabu, 04 November 2020 - 22:49 WIB
Acara Dialog Pelibatan Civitas Academica dalam Pencegahan Terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Selatan di Kampus UMI, Selasa 3 November 2020. Foto/Istimewa
JAKARTA - Keterlibatan kampus dinilai penting dalam pencegahan radikalisme di lingkungan perguruan tinggi. Untuk itu, langkah Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang menggelar program Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa dan dosen patut diapresiasi.

“Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa, dosen, dan pejabat UMI adalah salah satu contoh vaksinasi ideologi terhadap virus radikalisme,” kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid saat Dialog Pelibatan Civitas Academica dalam Pencegahan Terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Selatan di Kampus UMI, Selasa 3 November 2020.

Dia mengatakan, program pembinaan character building yang dilakukan oleh UMI sejak masuknya mahasiswa baru dan pada saat penerimaan tenaga dosen baru dianggap sebagai bentuk imunisasi bagi "vaksin" radikal terorisme yang berpotensi tersemai di kampus kampus sejak dini.



Menurut dia, akar masalah besar terorisme adalah ideologi. Ideologi yang menyimpang yang menjadi motif radikal terorisme bisa dipicu oleh beberapa faktor utama seperti politisasi agama, ekonomi, kebencian, dendam, ketidakpuasan, dan pemahaman agama yang tidak kafah.

Karena itu, penguatan civil society, khususnya dalam lapisan lingkungan akademik, masyarakat kampus dan organisasi mahasiswa adalah penting untuk selalu dilakukan. Pasalnya radikal terorisme adalah musuh bersama yang merupakan ancaman atas keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

”Formulasi Pancasila yang digodok oleh founding father bangsa ini adalah substansi yang digali dari nilai nilai agama dan budaya. Mengamalkan pancasila dengan benar adalah mengamalkan nilai Agama, dan itu perlu terus disemai di dunia akademik,” tuturnya.( )

Ahmad Nurwakhid menambakan terorisme adalah extra ordinary crime, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan pidana. Olehnya penaganannya harus secara komprehensif dan holistik karena akar terorisme adalah radikalisme yang menjiwai gerakannya.

Selain itu, lanjutnya, radikal terorisme bukan monopoli salah satu agama tertentu, tapi berpotensi ada di semua agama, kelompok, sekte dan setiap individu manusia.( )

Dengan demikian, kata dia, radikal terorisme yang mengatas namakan Islam adalah fitnah bagi agama Islam. Sebagaimana kelompok radikal terorisme yang juga mengatasnamakan agama dan mengembuskan narasi dengan mendikotomikan antara agama dan negara.

Sementara itu, Rektor UMI Profesor Basri Modding sebelumnya menyampaikan, UMI menginisiasi program Pesantren Pencerahan Qalbu bagi Mahasiswa, Dosen dan pejabat di lingkungan UMI untuk menanamkan karakter atau akhlak yang baik.

Di sana juga ditanamkan nilai-nilai saling mengasihi sesama makhluk, yang pada gilirannya akan mencegah masuknya paham radikal, apalagi terorisme.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More