Ideologi Pancasila Sudah Final, yang Menolak Bisa Disebut Pemberontak

Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:25 WIB
loading...
Ideologi Pancasila Sudah Final, yang Menolak Bisa Disebut Pemberontak
Indonesia dibangun atas dasar fondasi falsafah Pancasila yang merupakan hasil konsensus cara pandang dan karakter bangsa. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia dibangun atas dasar fondasi falsafah Pancasila yang merupakan hasil konsensus cara pandang dan karakter bangsa. Oleh karena itu, ideologi apa pun yang bertentangan dengan falsafah bangsa dan konsensus nasional harus tegas ditolak. Apa pun bentuknya, baik dalam bentuk gerakan maupun dalam infiltrasi ideologis hal itu tidak dapat dibiarkan.

Direktur Amir Mahmud Center, Amir Mahmud mengatakan, jika ideologi secara konstitusi sudah sah, maka mereka yang menolak terhadap ideologi itu hendaknya dapat dikatakan sebagai pemberontak.

Menurut dia, sebagaimana dahulu ada pemberontakan DI/TII tahun 1949 dan PKI tahun 1965 yang semua juga menolak Pancasila dan disebut pemberontak. ”Oleh karena itu ada pasal-pasal yang mengatur mereka-mereka ini untuk disikapi secara tegas. Jadi tidak bisa dia diberi toleransi begitu saja, harus dikenai hukum dulu. Karena itu kita harus munculkan kesadaran untuk mewaspadai gerakan-gerakan yang anti terhadap Pancasila sekarang ini,” tutur Amir di Surakarta, Sabtu 3 Oktober 2020.

Amir Mahmud mengungkapkan, saat ini juga sedang digembor-gemborkan oleh sebagian kalangan tentang NKRI bersyariah. Padahal menurutnya kenapa harus NKRI Syariah padahal Pancasila tidak bertentangan dengan Islam atau dengan agama. Dirinya mencurigai bahwa sedang ada suatu perkara yang perlu diwaspadai.

”Yang jelas hari ini kita bersepakat Pancasila sebagai ideologi kita. Ini yang harus kita pegang teguh dan kita pertahankan,” ucap mantan anggota Pelajar Islam Indonesia itu.( )

Mengenai Kesaktian Pancasila, Amir meyampaikan hal tersebut memang harus terus digaungkan untuk memberikan kepastian yang kuat serta mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Imdonesia yang sah dan dilahirkan melalui konsensus bersama.

Dengan demikian, menurut dia, siapa pun yang berlawanan dengan Pancasila harus berhadapan dengan proses hukum. ”Kalau kita berkaca dari pemberontakan dahulu, mereka kan sebetulnya sudah berhadapan dengan TNI pada waktu itu kan. Karena itu hal ini harus disampaikan terus melalui pelajaran sejarah di dunia pendidikan. Tapi sejarah ini harus netral tidak boleh memuat sentimen satu kelompok. Saya akui bahwa hari ini kita sudah banyak kehilangan mementum-momentum yang berpegang teguh kepada Pancaila,” tuturnya.(Lihat juga infografis: Trump Positif Covid-19, Ini Politisi Dunia yang Pernah Terinfeksi Corona ).

Untuk itu, dia memandang perlu ada upaya untuk menyadarkan dan meyakinkan yang harus ditumbuhkan kepada masyarakat bahwa falsafah Pancasila ini merupakan kesaktian yang telah teruji.

Dia memberikan contoh ambruknya setiap gerakan makar dan kudeta yang ingin mengganti falsafah negara tersebut. “Tentu harus harus ditumbuh kembangkan kesadaran wawasan hidup berbangsa dan bernegara dengan pengamalan Pancasila sebagai asas utama suatu ideologi bangsa Indonesia. Adapun PKI sebagai partai pun tidak bisa eksis karena sudah dibubarkan melalui TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme,” ujarnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)