Typo di UU Ciptaker, Mensesneg Diharapkan Bisa Lebih Hati-hati

Kamis, 05 November 2020 - 01:24 WIB
Ketua Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer menilai, Mensesneg Pratikno harus tanggung jawab atas typo atau kesalahan redaksional pada UU Ciptaker. foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer menilai, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno harus tanggung jawab atas typo atau kesalahan redaksional pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Menurut dia, typo itu bukan sekadar kesalahan penulisan.

(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Terapkan Rekayasa Perawatan)



"Ini memalukan buat Istana karena terjadi lagi. Sejatinya Sekretaris Negara adalah wajah presiden. Karena apapun yang dikerjakan harus hati hati dan penuh prinsip-prinsip kehati-hatian. Jangan sampai ada kesalahan. Apalagi ini sangat memalukan," kata pria yang akrab disapa Noel ini, Rabu (4/11/2020).

(Baca juga: Nama Burhanudin dan Hatta Ali Kembali Disebut di Sidang Andi Irfan Jaya)

Aktivis 98 ini mengatakan, Presiden Jokowi pasti akan disalahkan lagi. Semua mata bakal tertuju ke Presiden Jokowi. Padahal yang salah, anak buahnya Jokowi. Hanya karena tidak teliti dan tidak tegas.

"Jangan sampai ada produk hukum yang sedang menjadi sorotan terus bermasalah di adminitrasi. Belum lagi subtansinya yang mengundang perdebatan di publik," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!