Usut Kasus Korupsi Jembatan Kampar, KPK Panggil 2 Pegawai PT Wijaya Karya

Selasa, 03 November 2020 - 14:21 WIB
KPK memanggil dua pegawai PT Wijaya Karya untuk diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil dua pegawai PT Wijaya Karya untuk diperiksa dalam kasus korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

(Baca juga: Pembuatan Vaksin Dipercepat, Ahli Virologi: Tidak Boleh Mengesampingkan Aspek Keamanan)



Keduanya yakni, Kepala saksi proyek kecil, staf pada Quantity Surveyor PT Wijaya Karya, Departemen Sipil Umum 2, Divisi 4 area Pulau Jawa dan Bali, pada tahun 2015-2016 menjabat sebagai Kepala Saksi Teknik Komersial Tim Jembatan Waterfront City Bangkinang dari PT Wijaya Karya, Bayu Cahya Saputra dan Pegawai PT Wijaya Karya, Ucok Jimmy.

(Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!