Jasad WNI Dilarung ke Laut, DPR Desak Pemerintah Lakukan Investigasi
Jum'at, 08 Mei 2020 - 19:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia didesak untuk melakukan investigasi kasus perbudakan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan China.
Apalagi dalam kasus ini, ada sejumlah WNI ABK yang jasadnya dilarung ke laut. "Saya meminta pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran," tutur Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Pria yang biasa disapa Gus Nabil ini juga mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Oleh karena itu perlu ada sanksi tegas terhadap pemilik kapal, agen, dan anak buah kapal.
"Jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern," tandasnya. ( )
Gus Nabil juga memandang perlu tindakan progresif dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) setelah meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini juga meminta Kementerian Tenaga Kerja dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja agar tidak terjebak perbudakan modern.
"Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang," tuturnya.
Apalagi dalam kasus ini, ada sejumlah WNI ABK yang jasadnya dilarung ke laut. "Saya meminta pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran," tutur Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Pria yang biasa disapa Gus Nabil ini juga mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Oleh karena itu perlu ada sanksi tegas terhadap pemilik kapal, agen, dan anak buah kapal.
"Jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern," tandasnya. ( )
Gus Nabil juga memandang perlu tindakan progresif dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) setelah meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini juga meminta Kementerian Tenaga Kerja dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja agar tidak terjebak perbudakan modern.
"Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda