Terkait Gus Nur, Bareskrim Periksa Refly Harun Besok
Senin, 02 November 2020 - 10:40 WIB
Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian Gus Nur ke Nahdlatul Ulama (NU). FOTO/CAPTURE/YOUTUBE
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur ke Nahdlatul Ulama (NU).
"Informasi dari penyidik, rencananya besok 3 November 2020 (panggilan pemeriksaan) pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Refly sedianya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gus Nur. "Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," ucap Awi. (Baca juga: Polri Ungkap Motif Gus Nur soal Dugaan Penghinaan terhadap NU )
Sekadar diketahui, pernyataan Gus Nur yang diduga menghina NU disampaikan di Channel YouTube Refly Harun. Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pemeriksaan.
"Informasi dari penyidik, rencananya besok 3 November 2020 (panggilan pemeriksaan) pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Refly sedianya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gus Nur. "Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," ucap Awi. (Baca juga: Polri Ungkap Motif Gus Nur soal Dugaan Penghinaan terhadap NU )
Sekadar diketahui, pernyataan Gus Nur yang diduga menghina NU disampaikan di Channel YouTube Refly Harun. Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pemeriksaan.
Lihat Juga :