Hari Ini, Sidang Perdana Suap Djoko Tjandra terhadap 2 Jenderal Polisi Digelar

Senin, 02 November 2020 - 06:50 WIB
Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus mengagendakan sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Senin (2/11/2020). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra ), Senin (2/11/2020). Sidang perdana biasanya beragendakan pembacaan surat dakwaan.

Berdasarkan agenda persidangan yang diperoleh, ada empat terdakwa yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini. Keempat terdakwa itu yakni, Djoko Tjandra, H Tommy Sumadi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte. (Baca juga: ICW Soroti Jamuan Makan Kajari Jaksel untuk 2 Tersangka Djoko Tjandra)



Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo mengaku belum mengetahui pukul berapa persidangan tersebut akan digelar. Biasanya, kata Bambang, persidangan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Belum monitor waktunya. Biasanya jam 10an, tergantung jaksanya tiba di PN," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!