Jaksa Agung: Pelanggar PSBB Akan Ditindak Tilang Hingga Tipiring
Jum'at, 08 Mei 2020 - 16:48 WIB
“Untuk itu, tadi saya berikan masukan lakukan tindakan represif. Supaya apa? Muka temen-temen yang di lapangan itu tidak malu. Bayangin aja yang kami lihat kemarin di Bogor, lebih galak malah objek yang diperiksa daripada pemeriksanya. Dan ini tidak sehat, seharusnya dilakukan penindakan-penidakan,” sambung Burhanuddin.
Sehingga petugas bisa melakukan tindakan represif dengan sanksi Tilang ataupun Tipiring. “Dan tentunya dalam penindakan tadi bisa dilakukan seperti Tilang, Tipiring begitu. Atau mungkin juga bisa dengan acara singkat dan ada pemberkasan. Dan ada batas waktunya, sehingga tidak dibawa ke persidangan,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan bahwa masukan ini telah disampaikan lagsung kepada Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo. “Itu yang tadi saya berikan masukan kepada beliau. Dan beliau setuju, karena ini memang perlu evaluasi,” tutupnya.
Sehingga petugas bisa melakukan tindakan represif dengan sanksi Tilang ataupun Tipiring. “Dan tentunya dalam penindakan tadi bisa dilakukan seperti Tilang, Tipiring begitu. Atau mungkin juga bisa dengan acara singkat dan ada pemberkasan. Dan ada batas waktunya, sehingga tidak dibawa ke persidangan,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan bahwa masukan ini telah disampaikan lagsung kepada Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo. “Itu yang tadi saya berikan masukan kepada beliau. Dan beliau setuju, karena ini memang perlu evaluasi,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :