Keberadaan Staf Khusus Perlu Dihapus

Kamis, 16 April 2020 - 06:05 WIB
DI TENGAH hiruk-pikuk penanganan wabah korona, masyarakat dikejutkan dengan peredaran surat dari staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda. Foto/SINDOnews
DI TENGAH hiruk-pikuk penanganan wabah korona, masyarakat dikejutkan dengan peredaran surat dari staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda. Surat yang mengatasnamakan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu ditandatangani Andi. Surat bernomor: 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 itu terkait kerja sama sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19, yang ditujukan kepada camat di seluruh wilayah Indonesia.

Adalah hal yang aneh, tidak lazim, dalam sistem administrasi negara bahwa staf khusus langsung mengirimkan surat ke kecamatan. Tak hanya itu, dalam surat tersebut Andi juga menyebutkan terkait dengan program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) akan berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.



Petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di desa, khususnya mitra Amartha. Adapun materi edukasi meliputi tahapan gejala, cara penularan, serta pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Yang menjadi persoalan, Amartha yang merupakan perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending adalah perusahaan yang didirikan Andi.

Sontak, hal ini membuat publik bereaksi sebab sudah pasti terjadi konflik kepentingan. Reaksi keras bahkan datang dari mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. Laode mengaku geram melihat ulah Andi menyurati camat demi kepentingan perusahaan pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!