Bagi yang Lulus CPNS, Begini Langkah Pemberkasannya
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 08:57 WIB
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja). (Baca juga: Masih Sesuai Jadwal, BKN: Hari Ini Seleksi CPNS Diumumkan)
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id. Penandatanganan pertimbangan teknis penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital atau digital signature.
7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja). (Baca juga: Masih Sesuai Jadwal, BKN: Hari Ini Seleksi CPNS Diumumkan)
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id. Penandatanganan pertimbangan teknis penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital atau digital signature.
(kri)
tulis komentar anda