Pemerintah Diminta Luruskan Mispersepsi UU Ciptaker Korbankan Lingkungan
Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:16 WIB
"Misalnya, semua perizinan di bidang lingkungan harus disatukan dalam izin usaha. Sehingga kalau terjadi masalah di bidang lingkungan, maka izin usahanya dicabut. Kalau sekarang kan tidak. Jadi segmentasi aturan ini yang sedang dibenahi," imbuh dia.
Lebih lanjut, Sarwono mendorong pemerintah untuk meluruskan mispersepsi terkait UU Cipta Kerja dengan menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah masih punya waktu untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak berkepentingan.
"Kita bisa membuat semacam solusi untuk semua pihak dengan melakukan perombakan pada arsitektur regulasinya dan juga dengan penyederhanaan birokrasi," tegas Sarwono.
Lebih lanjut, Sarwono mendorong pemerintah untuk meluruskan mispersepsi terkait UU Cipta Kerja dengan menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah masih punya waktu untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak berkepentingan.
"Kita bisa membuat semacam solusi untuk semua pihak dengan melakukan perombakan pada arsitektur regulasinya dan juga dengan penyederhanaan birokrasi," tegas Sarwono.
(maf)
Lihat Juga :