Pemerintah Diminta Luruskan Mispersepsi UU Ciptaker Korbankan Lingkungan
Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:16 WIB
Sarwono pun menyayangkan adanya persepsi umum yang menyebut saat investasi dimudahkan otomatis itu berarti para pekerja dan lingkungan hidup dirugikan. Menurutnya, keberadaan UU Ciptaker adalah respons pemerintah atas keadaan saat ini.
"Karena kita sangat ketinggalan dalam regulasi. birokrasi juga terlalu gemuk dan aturan kita saat ini satu sama lain juga tidak sinkron sehingga kemudian pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi mengambil inisiatif untuk membuat apa yang disebut Omnibus Law di mana segala macam aturan yang simpang siur dan saling bertentangan dengan birokrasi yang gemuk ini diselesaikan sekaligus," kata Sarwono, Rabu (28/10/2020).
Sarwono menekankan, agar pemerintah harus menjalin komunikasi yang bagus tentang UU Cipta Kerja supaya orang yakin bahwa undang-undangini tidak mengorbankan lingkungan atau para pekerja demi investasi.
Menurutnya, mispersepsi terjadi karena tema utama yang ditonjolkan adalah mempermudah investasi, orang otomatis berpikir lingkungan hidup dikorbankan.
"Padahal kan tidak. Karena banyak sekali instrumen-instrumen lingkungan hidup yang sudah waktunya diperkuat perannya," ucap Sarwono.
"Karena kita sangat ketinggalan dalam regulasi. birokrasi juga terlalu gemuk dan aturan kita saat ini satu sama lain juga tidak sinkron sehingga kemudian pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi mengambil inisiatif untuk membuat apa yang disebut Omnibus Law di mana segala macam aturan yang simpang siur dan saling bertentangan dengan birokrasi yang gemuk ini diselesaikan sekaligus," kata Sarwono, Rabu (28/10/2020).
Sarwono menekankan, agar pemerintah harus menjalin komunikasi yang bagus tentang UU Cipta Kerja supaya orang yakin bahwa undang-undangini tidak mengorbankan lingkungan atau para pekerja demi investasi.
Menurutnya, mispersepsi terjadi karena tema utama yang ditonjolkan adalah mempermudah investasi, orang otomatis berpikir lingkungan hidup dikorbankan.
"Padahal kan tidak. Karena banyak sekali instrumen-instrumen lingkungan hidup yang sudah waktunya diperkuat perannya," ucap Sarwono.
Lihat Juga :