Uji Materi ke MK Lebih Tepat Jika Tak Sepakat UU Ciptaker

Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:45 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari mengungkapkan ada perbedaan pandangan di masyarakat saat ini menyikapi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem , Taufik Basari mengungkapkan ada perbedaan pandangan di masyarakat saat ini menyikapi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ). Setiap pandangan merasa paling benar. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga peradilan yang paling berwenang untuk menyelesaikan masalah perbedaan pandangan tersebut.

"‎Memang terhadap perbedaan pandangan yang ada tentu harus diselesaikan oleh pihak yang paling berwenang untuk mementukan keputusan yakni dalam hal ini MK," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).‎ (Baca juga: Legislator PAN Meyakini UU Ciptaker Tak Bikin Masyarakat Sulit)

Pria yang akrab disapa Tobas ini mengingatkan unjuk rasa di tengah pandemi COVID-19 sangat berisiko terjadinya lonjakan kasus penularan. Sehingga hal tersebut harus diperhatikan para mahasiswa.‎



"Saya memahami dan menghargai sikap dan penolakan teman-teman ini. Ini adalah bagian dari demokrasi. Tapi karena saat ini sedang masa pandemi maka kita tetap harus menjaga agar tidak ada penyebaran terhadap COVID-19 ini," kata Ketua DPP Partai Nasdem ini.



Menurut dia, ada banyak cara yang bisa dilakukan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya seperti dengan mimbar akademi dan melakukan dialog dengan banyak pihak.‎ "Oleh karena itu alternatif penyampaian pendapat untuk mencari penyelesaian dari masalah tetap harus dipertimbangkan sebagai jalur-jalur yang bisa ditempuh selain melakukan demonstrasi. Ada baiknya mempertimbangkan saluran lain untuk kita mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.

Sekadar diketahui, data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa dinyatakan positif COVID-19 setelah ujuk rasa menolak UU Omnibus Law, beberapa waktu lalu. Hal itu mencerminkan risiko tinggi penularan COVID-19 saat ujuk rasa.



"Karena di saat kita berkumpul dalam kondisi berdekatan, potensi penyebaran akan ada. Ini yang harus kita pikirkan bersama tanpa mengurangi rasa hormat kepada pendapat-pendapat dari teman-teman‎," tuturnya.

‎Sehingga, mahasiswa dinilai lebih baik melakukan dialog-dialog saja meminta kepada pemerintah membuka ruang komunikasi terkait UU Ciptaker itu. Dia menilai penolakan UU Ciptaker itu terjadi karena tersumbatnya saluran komunikasi, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi secara utuh. (Baca juga: UU Cipta Kerja Urai Ruwetnya Perizinan di Sektor Maritim)

‎"Karena itu kita harus perbaiki dengan dialog seluas-luasnya. Apa yang menjadi masalah, ada salah pemahaman bisa diselesaikan dengan dialog," pungkasnya.‎
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More