Uji Materi ke MK Lebih Tepat Jika Tak Sepakat UU Ciptaker

Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:45 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari mengungkapkan ada perbedaan pandangan di masyarakat saat ini menyikapi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem , Taufik Basari mengungkapkan ada perbedaan pandangan di masyarakat saat ini menyikapi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ). Setiap pandangan merasa paling benar. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga peradilan yang paling berwenang untuk menyelesaikan masalah perbedaan pandangan tersebut.

"‎Memang terhadap perbedaan pandangan yang ada tentu harus diselesaikan oleh pihak yang paling berwenang untuk mementukan keputusan yakni dalam hal ini MK," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).‎ (Baca juga: Legislator PAN Meyakini UU Ciptaker Tak Bikin Masyarakat Sulit)



Pria yang akrab disapa Tobas ini mengingatkan unjuk rasa di tengah pandemi COVID-19 sangat berisiko terjadinya lonjakan kasus penularan. Sehingga hal tersebut harus diperhatikan para mahasiswa.‎



"Saya memahami dan menghargai sikap dan penolakan teman-teman ini. Ini adalah bagian dari demokrasi. Tapi karena saat ini sedang masa pandemi maka kita tetap harus menjaga agar tidak ada penyebaran terhadap COVID-19 ini," kata Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Menurut dia, ada banyak cara yang bisa dilakukan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya seperti dengan mimbar akademi dan melakukan dialog dengan banyak pihak.‎ "Oleh karena itu alternatif penyampaian pendapat untuk mencari penyelesaian dari masalah tetap harus dipertimbangkan sebagai jalur-jalur yang bisa ditempuh selain melakukan demonstrasi. Ada baiknya mempertimbangkan saluran lain untuk kita mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!