Pengawasan Ketat Indonesia pada Pembuat Vaksin di Tiongkok

Rabu, 28 Oktober 2020 - 14:36 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertugas memastikan telah digunakannya standar GMP (Good Manufacture Practice) atau CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dalam pembuatan vaksin.
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertugas memastikan telah digunakannya standar GMP (Good Manufacture Practice) atau CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dalam pembuatan vaksin.

“(Kami) datang ke pabriknya langsung, memeriksa semua fasilitas dan prosedur yang mereka lakukan, misalnya validasi pembuatan vaksin tersebut bagaimana, melakukan inaktivasi virusnya bagaimana, kemudian setiap tahapan itu dilihat dokumentasinya, apakah vaksin tersebut sudah memenuhi semua mutu yang dipersyaratkan,” ungkap Direktur Registrasi Obat Badan POM, Lucia Rizka Andalusia dalam Dialog Produktif 'Kelanjutan Uji Klinis Vaksin COVID-19' di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (21/10/2020) secara virtual.

Pengecekan seluruh prosedur ini penting agar bisa sesuai dengan GMP atau CPOB yang berlaku di Indonesia. “Terjun ke sana mungkin sekitar 3-4 hari untuk mengecek prosedur tersebut,” ujar Lucia.

Selain BPOM, delegasi Indonesia ke negeri Tirai Bambu ini juga mengikutsertakan Kemenag dan MUI ini, untuk menentukan tingkat keamanan dan kehalalan vaksin dari tiga produsen Tiongkok, Sinovac, Sinopharm dan CanSino.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ars)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More