Kinerja Penindakan Dinilai Buruk, KPK Janji Lakukan Perbaiki dan Evaluasi
Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:30 WIB
ICW menilai kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk sangat minim penindakan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk sangat minim penindakan. Hal tersebut, terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum. (Baca juga: Dikritik Soal Rendahnya Tuntutan Terhadap Kader PDIP, Begini Reaksi KPK)
Terhitung sejak Firli dilantik sebagai Ketua KPK saja setidaknya ada 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Saputra, dan Samin Tan. (Baca juga: ICW Sebut KPK Era Firli Bahuri Minim Penindakan, Surplus Buronan)
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi dan membenahi bidang penindakan agar tak ada lagi tersangka yang melarikan diri.
"Ini yang coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisasi banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2020).
Terhitung sejak Firli dilantik sebagai Ketua KPK saja setidaknya ada 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Saputra, dan Samin Tan. (Baca juga: ICW Sebut KPK Era Firli Bahuri Minim Penindakan, Surplus Buronan)
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi dan membenahi bidang penindakan agar tak ada lagi tersangka yang melarikan diri.
"Ini yang coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisasi banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2020).
Lihat Juga :