Lawan Corona lewat Sikap Disiplin Ikuti Aturan dan Protokol Kesehatan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:20 WIB
“Orang yang kaya membantu dengan kekayaannya. Orang berilmu, cerdik cendekia membantu dengan ilmunya. Ulama membantu dengan nasihat dan ceramahnya yang menyejukkan. Dokter dan para medis membantu dengan ilmu medisnya. Orang yang sehat membantu membentuk sukarelawan dan membantu dengan tenaganya,” tutur Ketua Umum Badan Pengelola dan Imam Masjid Raya Darussalam (Islamic Center) Palangka Raya ini.

Bahkan, lanjut dia, masyarakat biasa sekalipun bisa membantu dengan cukup tinggal di rumah saja mengikuti imbauan pemerintah dan MUI. Semua unsur masyarakat sejatinya harus bekerja sama bahu membahu dalam melawan virus Corona ini.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provisni Kalteng ini juga mengungkapkan perlunya peran para tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk menguatkan jiwa dan hati masyarakat di bulan Ramadhan ini.

Sikap itu diperlukan agar masyarakat bersedia mengikuti anjuran pemerintah.“Tokoh masyarakat dan pemuka agama perlu melakukan ceramah dan imbauan di media sosial agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah. Aturan itu demi kemaslahatan bersama. Karena pesan Aluran, janganlah kamu mencelakakan nyawamu dalam kebinasaan dan pesan Nabi juga janganlah kita terkena mudharat dan memudharatkan orang lain,” tuturnya.

Menurut Khairli, pesan-pesan seperti ini yang tentunya harus disampaikan di tengah masyarakat. Bahkan kalau perlu mengajak masyarakat, takmir masjid atau jamaah masjid yang masih “ngeyel” melaksanakan salat Jumat di zona merah untuk bisa memahami dan mengerti dengan penuh kesadaran.

“Tidak kalah pentingnya imbauan untuk berbagi dengan sesama, lewat pemberian zakat fitrah yang didahulukan, zakat harta yang dibolehkan dibayarkan lebih dulu sepanjang nisabnya sudah sampai. Mengajak masyarakat yang berkecukupan untuk membayarkan infaq dan sodaqoh, terutama kepada masyarakat miskin,” ucapnya.

Khairil menyarankan pemerintah dan dinas kesehatan bermusyawarah dengan ulama yang tergabung dalam MUI, NU, Muhammadiyah dan juga takmir masjid agar dapat bersama-sama menetapkan kawasan atau masjid yang dilarang melaksanakan salat berjama’ah dan mana yang boleh.

“Hemat saya selama ini penetapan zona merah per kabupaten atau per kota masih tidak selaras dengan penetapan fatwa MUI dengan istilah kawasan tidak terkendali. Apakah kawasan itu dalam satu desa, kecamatan, atau kabupaten/kota. Di sini perlu duduk bersama dan bermusyawarah untuk memutuskan secara bersama,” ucapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah pandemi ini. “Masyarakat harus bisa menahan diri dan jangan mudah terporvokasi atas ajakan-ajakan yang dapat merugikan bangsa ini. Mari bersama-sama menjaga kerukunan demi terciptanya kedamaian di negeri ini,” tuturnya.
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More