Kasus Gus Nur, Bareskrim Telah Periksa 3 Saksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:31 WIB
Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

"Sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa ada tiga orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Selasa (27/10/2020).



Dari ketiga saksi itu, dua di antaranya adalah ahli bahasa dan hukum pidana. Sedangkan satu saksi tidak diungkap identitasnya oleh polisi.

Tak hanya itu, Awi menyatakan, penyidik Bareskrim Polri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Gus Nur dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara ini.

(Baca juga: Kasus Gus Nur Harus Jadi Pembelajaran Semua Pihak ) .

"Dua orang saksi dari ahli bahasa dan ahli hukum pidana, kemudian termasuk tersangka menjadi 4 orang," ucap Awi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!