Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Bisa Atasi Perda Bermasalah

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:55 WIB
"Perizinan berbelit-belit itu terjadi, makanya investor enggan masuk. Sementara izin di pemerintah daerah ini terkadang tidak jalan karena banyak oknum-oknum yang bermain," kata Adib, Senin (26/10/2020).

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) ini mengatakan, kelahiran UU Cipta Kerja ini menjadi sebuah evaluasi atas tumpang tindih regulasi. Dengan begitu, ekonomi Indonesia bisa segera tumbuh.

"Proses perizinan harus cepat. Tidak boleh ada tumpang tindih regulasi kalau kita mengharapkan ekonomi tumbuh," ucap Adib.

Meski mendukung adanya penyederhanaan regulasi, Adib memberi catatan agar pemerintah daerah tetap dilibatkan dalam memgawal regulasibsapu jagat tersebut.

"Pemerintah daerah bisa melakukan supervisi untuk memastikan yang diberikan izin itu layak atau tidak," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!