Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Bisa Atasi Perda Bermasalah

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:55 WIB
Pengesahan UU Ciptaker disambut baik berbagai kalangan. Regulasi sapu jagat ini diyakini mampu mengurai berbagai tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja disambut baik berbagai kalangan. Regulasi sapu jagat ini diyakini mampu mengurai berbagai tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah.

(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)



Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, salah satu tujuan pemerintah menyusun UU Cipta Kerja adalah untuk menyederhanakan izin berusaha. Sebab, menurut Adib, selama ini banyak peraturan daerah yang bermasalah dan tidak sinkron dengan peraturan di atasnya.

Kondisi ini, lanjut Adib, menyebabkan pengurusan izin memakan waktu lama dan banyak menguras biaya. (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!