Dugaan Aksi Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China Dikecam

Jum'at, 08 Mei 2020 - 07:19 WIB
Kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendara China, Longxing, terus menuai kecaman. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendara China, Longxing, terus menuai kecaman. Pemerintah diminta bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan human trafficking ini terbongkar setelah sebuah video pembuangan jenazah ABK asal Indonesia ke laut dipublikasikan oleh media di Korea Selatan, MBC. Video ini menjadi viral setelah diulas youtuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu (6/5/2020). Para ABK Indonesia disinyalir mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut. Mereka mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai.



Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyebut insiden tersebut telah mencoreng wajah keadaban kemanusian. Itu merupakan bentuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Tak hanya itu, dia menyayangkan adanya diskriminasi yang terjadi dalam aksi perbudakan di kapal China tersebut. Hal itu sudah jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

“Tindakan perbudakan dengan cara tidak beradab bertentangan dengan nilai dan martabat kemanusiaan. Kita berharap persoalan ini diusut tuntas. Dalam hal ini perlu adanya investigasi untuk menyelidiki kasus ini,” kata Benny kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!