Penangkapan Gus Nur Dinilai Sudah Berdasarkan Bukti
Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni angkat bicara menyikapi penangkapan Sugi Nur Rahardja ?(Gus Nur) yang diduga melecehkan kaum NU. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni angkat bicara menyikapi penangkapan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) yang diduga melecehkan kaum Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Sahroni, Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur karena adanya bukti-bukti yang cukup jelas.
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
Sehingga dapat dilakukan pengusutan oleh pihak kepolisian. "Penangkapan ini sudah berdasarkan bukti-bukti yang jelas. Tidak ada perdebatan lagi bahwa yang bersangkutan telah melakukan ujaran kebencian, hoaks dan provokasi," ujar Sahroni, Minggu (25/10/2020).
(Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
Sehingga dapat dilakukan pengusutan oleh pihak kepolisian. "Penangkapan ini sudah berdasarkan bukti-bukti yang jelas. Tidak ada perdebatan lagi bahwa yang bersangkutan telah melakukan ujaran kebencian, hoaks dan provokasi," ujar Sahroni, Minggu (25/10/2020).
(Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Lihat Juga :