Jangan Paksakan Berlibur

Senin, 26 Oktober 2020 - 06:14 WIB
Ada baiknya apabila di musim liburan panjang ini masyarakat bisa menahan diri untuk bepergian guna mengurangi interaksi dengan orang lain
PEMERINTAH memastikan cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober tetap dilaksanakan. Hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut jatuh pada Kamis, 29 Oktober. Dengan demikian, ada waktu libur panjang di akhir Oktober karena tanggal 31 tepat pada Sabtu dan 1 November hari Minggu.

Periode libur panjang kali ini sudah barang tentu bakal mendapat sambutan dari masyarakat yang kangen berlibur karena sudah tujuh bulan lebih berada dalam suasana pandemi. Pada masa liburan ini diperkirakan bakal ada pergerakan orang keluar dari Jakarta dan kota besar-besar lainnya di Tanah Air untuk pulang kampung sekaligus berpesiar.



Kondisi ini sejatinya sudah diantisipasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua instansi ini masing-masing punya peran tersendiri. Kemenhub misalnya berkepentingan karena menyangkut pengaturan lalu lintas dan transportasi yang digunakan masyarakat. Adapun Kemendagri berkepentingan turut mengawal aktivitas mudik ini karena para pemudik dari wilayah Ibu Kota dan sekitarnya akan menuju sejumlah daerah. Kemendagri tidak ingin liburan kali ini menyebabkan timbulnya persebaran baru kasus Covid-19 di daerah di tengah belum meredanya kasus korona secara nasional.

Tak kurang dari 11 poin yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait imbauan liburan dan mudik aman kali ini. Akan tetapi, pada awal imbauan tersebut Mendagri menyarankan agar masyarakat sebisa mungkin tidak melakukan perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!