Kemendagri Dorong Disdukcapil Terapkan Layanan Terintegrasi
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 00:06 WIB
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa layanan administrasi kependudukan di semua dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) harus sama. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa layanan administrasi kependudukan di semua dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( disdukcapil ) harus sama. Salah satunya terkait dengan layanan terintegrasi di disdukcapil .
"Bila di satu daerah mampu melayani secara terintegrasi, misalnya minta satu dokumen dapat 6 dokumen (6 in 1), maka daerah lain pun mesti berupaya pencapaian kinerja yang sama," katanya dikutip dari keterangan pers, Jumat (23/10/2020).
Dia mengatakan, salah satu daerah yang sudah menerapkan layanan terintegrasi ini adalah Kota Surabaya. Layanan terintegrasi ini memungkinkan masyarakat untuk tidak bolak-balik mengurus dokumen secara terpisah.
(Baca juga: Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020 ).
"Bila di satu daerah mampu melayani secara terintegrasi, misalnya minta satu dokumen dapat 6 dokumen (6 in 1), maka daerah lain pun mesti berupaya pencapaian kinerja yang sama," katanya dikutip dari keterangan pers, Jumat (23/10/2020).
Dia mengatakan, salah satu daerah yang sudah menerapkan layanan terintegrasi ini adalah Kota Surabaya. Layanan terintegrasi ini memungkinkan masyarakat untuk tidak bolak-balik mengurus dokumen secara terpisah.
(Baca juga: Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020 ).
Lihat Juga :