ICW Anggap Jokowi-Maruf Lemahkan KPK, Komisi III DPR Membela
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:13 WIB
JAKARTA - Bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) menjadi bagian paling disorot negatif selama setahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berdasarkan sejumlah hasil survei. Indonesian Corruption Watch (ICW) bahkan menyebut bahwa setahun Jokowi-Ma'ruf sukses mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah diniali lebih mementingkan investasi ketimbang penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak sependapat dengan penilaian ICW itu. Menurut Sahroni, dari catatan sejauh ini, KPK sangat aktif melakukan berbagai program pencegahan korupsi yang mana, fungsi pencegahan juga hal penting dalam pemberantasan korupsi.
“Saya rasa nggak begitu. Mungkin ICW hanya melihat kinerja KPK dari berapa banyak koruptor yang ditangkap. Padahal kan kita semua sepakat, yang harus digenjot oleh KPK adalah fungsi pencegahan. Bagaimana orang tidak bisa leluasa lagi melakukan korupsi,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
(Baca: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Komisi X: Dunia Pendidikan Masih Gagap akibat Pandemi)
Legislator asal Dapil DKI Jakarta III ini mengungkap, KPK sendiri telah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stratnas PK) yang telah dilakukan oleh 54 kementerian/lembaga di 34 provinsi, 508 kabupaten/kota dan secara nasional. Adapun pencapaian dari program ini adalah sebesar 58,52% ada dalam kategori baik.
“Dari sini saja kita bisa lihat bahwa KPK makin ke sini makin proaktif masuk ke banyak lini di pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk mengawasi dan memastikan sistem yg tak bercelah untuk melakukan korupsi,” ungkapnya.
(Baca: Setahun Jokowi-Ma’ruf, PKS: Ekonomi, Hukum, dan Politik Ambyar)
Dengan adanya program pencegahan ini, politikus Partai Nasdem ini menambahkan, para koruptor juga akan makin sulit untuk melakukan korupsi, hingga menyebabkan angka kasusnya berkurang.
“Kalau dengan fungisi pengawasan yang ketat ini orang-orang jadi susah korupsi, ya otomatis kasus OTT (operasi tangkap tangan) juga berkurang kan. Jadi saya rasa kita harus melihat hal ini dengan lebih holistik,” pungkas Sahroni.
Lihat Juga: Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak sependapat dengan penilaian ICW itu. Menurut Sahroni, dari catatan sejauh ini, KPK sangat aktif melakukan berbagai program pencegahan korupsi yang mana, fungsi pencegahan juga hal penting dalam pemberantasan korupsi.
“Saya rasa nggak begitu. Mungkin ICW hanya melihat kinerja KPK dari berapa banyak koruptor yang ditangkap. Padahal kan kita semua sepakat, yang harus digenjot oleh KPK adalah fungsi pencegahan. Bagaimana orang tidak bisa leluasa lagi melakukan korupsi,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
(Baca: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Komisi X: Dunia Pendidikan Masih Gagap akibat Pandemi)
Legislator asal Dapil DKI Jakarta III ini mengungkap, KPK sendiri telah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stratnas PK) yang telah dilakukan oleh 54 kementerian/lembaga di 34 provinsi, 508 kabupaten/kota dan secara nasional. Adapun pencapaian dari program ini adalah sebesar 58,52% ada dalam kategori baik.
“Dari sini saja kita bisa lihat bahwa KPK makin ke sini makin proaktif masuk ke banyak lini di pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk mengawasi dan memastikan sistem yg tak bercelah untuk melakukan korupsi,” ungkapnya.
(Baca: Setahun Jokowi-Ma’ruf, PKS: Ekonomi, Hukum, dan Politik Ambyar)
Dengan adanya program pencegahan ini, politikus Partai Nasdem ini menambahkan, para koruptor juga akan makin sulit untuk melakukan korupsi, hingga menyebabkan angka kasusnya berkurang.
“Kalau dengan fungisi pengawasan yang ketat ini orang-orang jadi susah korupsi, ya otomatis kasus OTT (operasi tangkap tangan) juga berkurang kan. Jadi saya rasa kita harus melihat hal ini dengan lebih holistik,” pungkas Sahroni.
Lihat Juga: Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam
(muh)
tulis komentar anda