Sterilisasi Jelang Masa Sidang, Kompleks DPR Ditutup Dua Hari
Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:20 WIB
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung yang ada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis dan Jumat, 22-23 Oktober. Dengan demikian, seluruh kegiatan yang ada di kompleks Parlemen dihentikan, seluruh PNS, pegawai dan tenaga ahli (TA) bekerja dari rumah (work from home), termasuk kegiatan peliputan.
"Iya, Kamis-Jumat, 22 dan 23 Oktober seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020) malam.
Menurut Indra, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh area Kompleks Parlemen Senayan steril sebelum memasuki masa sidang II DPR tahun 2020-2021 pada 9 November mendatang. "Memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November ya," kata pejabat eselon I itu. ( )
Sebelumnya, Sekjen DPR membuat Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh PNS, TA dan pegawai yang ada di Kompleks Parlemen Senayan, serta pimpinan mitra kerja DPR (kementerian/lembaga) yang memberitahukan bahwa Gedung DPR ditutup selama 2 hari.
Ada juga surat edaran dari Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, YOI Tahapari. Bahwa, sehubungan akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis dan Jumat, 22 dan 23 Oktober 2020, di seluruh Gedung Kawasan Kompleks DPR RI, maka diberitahukan kepada seluruh wartawan di lingkungan Kompleks DPR RI agar dapat menyesuaikan. ( )
"Iya, Kamis-Jumat, 22 dan 23 Oktober seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020) malam.
Menurut Indra, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh area Kompleks Parlemen Senayan steril sebelum memasuki masa sidang II DPR tahun 2020-2021 pada 9 November mendatang. "Memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November ya," kata pejabat eselon I itu. ( )
Sebelumnya, Sekjen DPR membuat Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh PNS, TA dan pegawai yang ada di Kompleks Parlemen Senayan, serta pimpinan mitra kerja DPR (kementerian/lembaga) yang memberitahukan bahwa Gedung DPR ditutup selama 2 hari.
Ada juga surat edaran dari Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, YOI Tahapari. Bahwa, sehubungan akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis dan Jumat, 22 dan 23 Oktober 2020, di seluruh Gedung Kawasan Kompleks DPR RI, maka diberitahukan kepada seluruh wartawan di lingkungan Kompleks DPR RI agar dapat menyesuaikan. ( )
(abd)
tulis komentar anda