Pemerintah-DPR Diminta Tidak Lepas Tanggung jawab
Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:46 WIB

Bawaslu mengumumkan hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, pelanggaran protokol kesehatan meningkat hingga dua kali lipat. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) meningkat hingga dua kali lipat.
Peningkatan itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.
Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26-5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, tidak ada yang aneh dari temuan Bawaslu tersebut. Hal ini juga mengkonfirmasi apa yang menjadi ketakutan dan kekhawatiran banyak orang sejak awal bahwa memaksakan pilkada di tengah pandemi pasti banyak pelanggaran yang terjadi, terutama pelanggaran protokol kesehatan dan juga pelanggaran-pelanggaran lainnya.
"Ya karena pilkada kali ini dipaksakan di tengah pandemi. Pandemi itu meniscayakan kepada satu ketaatan protokol kesehatan, sementara pilkada itu membutuhkan kerumunan. Jadi ini dua hal yang sebenarnya berbeda, saling bertabrakan tapi coba dipaksakan untuk berjalan seiring sejalan," ujar Adi Prayitno kepada SINDOnews, Senin 19 Oktober 2020.(Baca juga: Sukses Melatih Tentara Brunei Darussalam, TNI AD Dapat Apresiasi )
Peningkatan itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.
Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26-5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, tidak ada yang aneh dari temuan Bawaslu tersebut. Hal ini juga mengkonfirmasi apa yang menjadi ketakutan dan kekhawatiran banyak orang sejak awal bahwa memaksakan pilkada di tengah pandemi pasti banyak pelanggaran yang terjadi, terutama pelanggaran protokol kesehatan dan juga pelanggaran-pelanggaran lainnya.
"Ya karena pilkada kali ini dipaksakan di tengah pandemi. Pandemi itu meniscayakan kepada satu ketaatan protokol kesehatan, sementara pilkada itu membutuhkan kerumunan. Jadi ini dua hal yang sebenarnya berbeda, saling bertabrakan tapi coba dipaksakan untuk berjalan seiring sejalan," ujar Adi Prayitno kepada SINDOnews, Senin 19 Oktober 2020.(Baca juga: Sukses Melatih Tentara Brunei Darussalam, TNI AD Dapat Apresiasi )
Lihat Juga :