Sahkan UU Cipta Kerja, Hipmi Sebut Pemerintah Sudah di Jalur yang Benar
Selasa, 20 Oktober 2020 - 20:06 WIB
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja . Melalui pengesahan regulasi sapu jagat ini, pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin telah berupaya meningkatkan perekonomian dan investasi.
(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming memgatakan, meski Omnibus Law dikritik sejumlah kelompok, mulai dari aktivis lingkungan hingga serikat buruh, pemerintahan Jokowi sudah berada di jalur yang benar untuk meningkatkan investasi.
(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)
"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," kata Mardani, Selasa (20/10/2020).
Poin penting lainnya dalam UU Cipta Kerja, lanjut Maming, yakni diupayakannya jaminan yang lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan yang lebih baik, dan jaminan lebih baik di bidang sosial.
UU Cipta Kerja, lanjut Mardani, juga membuka kesempatan yang luar biasa bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," ucap Mardani.
(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming memgatakan, meski Omnibus Law dikritik sejumlah kelompok, mulai dari aktivis lingkungan hingga serikat buruh, pemerintahan Jokowi sudah berada di jalur yang benar untuk meningkatkan investasi.
(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)
"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," kata Mardani, Selasa (20/10/2020).
Poin penting lainnya dalam UU Cipta Kerja, lanjut Maming, yakni diupayakannya jaminan yang lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan yang lebih baik, dan jaminan lebih baik di bidang sosial.
UU Cipta Kerja, lanjut Mardani, juga membuka kesempatan yang luar biasa bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," ucap Mardani.
(maf)
tulis komentar anda