UU Cipta Kerja Dinilai Bukan Hambatan UMKM untuk Berkembang
Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:40 WIB
UU Cipta Kerja diklaim menjawab semua masalah UMKM, bukan cuma perizinan usaha, masalah pembiayaan, pengembangan hingga akses ke pasar juga dipermudah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diklaim menjawab semua masalah yang selama ini menghambat UMKM untuk berkembang. Bukan cuma urusan perizinan usaha, masalah pembiayaan, pengembangan hingga akses ke pasar juga dipermudah oleh undang-undang sapu jagat ini.
(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, UU Cipta Kerja memastikan pelaku usaha kecil mendapat akses ke pasar. Pasalnya, ada ketentuan yang mewajibkan kementerian dan lembaga menggunakan produk atau jasa UMKM.
(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)
(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, UU Cipta Kerja memastikan pelaku usaha kecil mendapat akses ke pasar. Pasalnya, ada ketentuan yang mewajibkan kementerian dan lembaga menggunakan produk atau jasa UMKM.
(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)
Lihat Juga :