UU Cipta Kerja Penting untuk Sukseskan Bonus Demografi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:07 WIB
UU Cipta Kerja menyederhanakan dan mensingkronisasi aturan dan perizinan usaha di Indonesia yang selama ini dikenal sangat birokratis, berjenjang, kompleks dan rentan perilaku korup pemegang otoritas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) menyederhanakan dan mensingkronisasi aturan dan perizinan usaha di Indonesia yang selama ini dikenal sangat birokratis, berjenjang, kompleks dan rentan perilaku korup pemegang otoritas. Pemuda dinilai menjadi yang paling berpeluang diuntungkan oleh UU ini.

Executive Director Center for Youth and Population Research, Dedek Prayudi mengatakan bonus demografi adalah transisi kependudukan di mana penduduk usia produktif berjumlah sekurangnya dua kali penduduk usia tidak produktif. Puncak bonus demografi akan terjadi pada 2024. (Baca juga: Polisi Telusuri WhatsApp Group Penggerak Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja)

"Kunci dalam menyukseskannya adalah produktivitas. Untuk mendorong produktivitas penduduk, kita berbicara soal SDM Indonesia yang sehat, terdidik/terlatih dan memiliki pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa(20/10/2020).

Dia menerangkan tiga komponen tersebut kemudian diramu untuk mewujudkan dua prakondisi dimana kesuksesan dalam memetik bonus demografi terasosiasi dengan RUU Cipta Kerja. Pertama Lapangan pekerjaan yang tersedia; Kedua Sebaran dan kualitas SDM Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri dan potensi kewirausahaan.



"Sebuah riset menyebutkan bahwa di antara beberapa faktor yang menentukan keputusan calon investor, salah satu yang paling signifikan adalah kepastian hukum, termasuk kompleksitas pelaksanaannya. RUU Cipta Kerja memberikan insentif untuk faktor tersebut melalui penyederhanaan dan sinkronisasi perundang-undangan," terangnya.

Namun, Dedek menilai, adanya UU Cipta Kerja tidak cukup untuk memaksimalkan bonus demografi Indonesia. Untuk itu diperlukan SDM yang sesuai dengan iklim usaha dan kebutuhan industri.

"Inilah tantangan pemerintah ke depan agar ruang yang telah disediakan oleh RUU ini dapat terisi maksimal. Apabila ruang ini terisi dengan baik, pemuda adalah kelompok yang paling diuntungkan, melalui terciptanya kemudahan memulai dan menjalankan usaha, juga terbukanya lapangan kerja," tegasnya.

Sebagai gambaran tentang keadaan terkini, ILO menemukan lebih dari separuh orang Indonesia bekerja tidak sesuai dengan latar belakangskilldan pendidikannya. Ketidaksesuain antara kualitas SDM dengan kebutuhan industri/usaha hanya akan memperpanjangclashkepentingan antara pekerja yang tidak produktif dan pengusaha yang menginginkan profit. (Baca juga: Teten Masduki: Omnibus Law Cipta Kerja Bikin UMKM Tahan Banting)

"UU Cipta Kerja sudah cukup baik memenuhikebutuhan untuk dibukanya lapangan pekerjaan (demand), tapi kemudian tantangan kita adalah bagaimana memenuhikebutuhan sisisupply," tutup Dedek.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More