UU Cipta Kerja Penting untuk Sukseskan Bonus Demografi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:07 WIB
UU Cipta Kerja menyederhanakan dan mensingkronisasi aturan dan perizinan usaha di Indonesia yang selama ini dikenal sangat birokratis, berjenjang, kompleks dan rentan perilaku korup pemegang otoritas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) menyederhanakan dan mensingkronisasi aturan dan perizinan usaha di Indonesia yang selama ini dikenal sangat birokratis, berjenjang, kompleks dan rentan perilaku korup pemegang otoritas. Pemuda dinilai menjadi yang paling berpeluang diuntungkan oleh UU ini.

Executive Director Center for Youth and Population Research, Dedek Prayudi mengatakan bonus demografi adalah transisi kependudukan di mana penduduk usia produktif berjumlah sekurangnya dua kali penduduk usia tidak produktif. Puncak bonus demografi akan terjadi pada 2024. (Baca juga: Polisi Telusuri WhatsApp Group Penggerak Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja)



"Kunci dalam menyukseskannya adalah produktivitas. Untuk mendorong produktivitas penduduk, kita berbicara soal SDM Indonesia yang sehat, terdidik/terlatih dan memiliki pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa(20/10/2020).

Dia menerangkan tiga komponen tersebut kemudian diramu untuk mewujudkan dua prakondisi dimana kesuksesan dalam memetik bonus demografi terasosiasi dengan RUU Cipta Kerja. Pertama Lapangan pekerjaan yang tersedia; Kedua Sebaran dan kualitas SDM Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri dan potensi kewirausahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!