UU Cipta Kerja Penting untuk Sukseskan Bonus Demografi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:07 WIB
"Sebuah riset menyebutkan bahwa di antara beberapa faktor yang menentukan keputusan calon investor, salah satu yang paling signifikan adalah kepastian hukum, termasuk kompleksitas pelaksanaannya. RUU Cipta Kerja memberikan insentif untuk faktor tersebut melalui penyederhanaan dan sinkronisasi perundang-undangan," terangnya.

Namun, Dedek menilai, adanya UU Cipta Kerja tidak cukup untuk memaksimalkan bonus demografi Indonesia. Untuk itu diperlukan SDM yang sesuai dengan iklim usaha dan kebutuhan industri.

"Inilah tantangan pemerintah ke depan agar ruang yang telah disediakan oleh RUU ini dapat terisi maksimal. Apabila ruang ini terisi dengan baik, pemuda adalah kelompok yang paling diuntungkan, melalui terciptanya kemudahan memulai dan menjalankan usaha, juga terbukanya lapangan kerja," tegasnya.

Sebagai gambaran tentang keadaan terkini, ILO menemukan lebih dari separuh orang Indonesia bekerja tidak sesuai dengan latar belakangskilldan pendidikannya. Ketidaksesuain antara kualitas SDM dengan kebutuhan industri/usaha hanya akan memperpanjangclashkepentingan antara pekerja yang tidak produktif dan pengusaha yang menginginkan profit. (Baca juga: Teten Masduki: Omnibus Law Cipta Kerja Bikin UMKM Tahan Banting)

"UU Cipta Kerja sudah cukup baik memenuhikebutuhan untuk dibukanya lapangan pekerjaan (demand), tapi kemudian tantangan kita adalah bagaimana memenuhikebutuhan sisisupply," tutup Dedek.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!