Indonesia-Jepang Sepakati Tujuh Kerja Sama Bidang Kesehatan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:23 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Foto/Istimewa
JAKARTA - Indonesia dan Jepang melalui Kementerian Kesehatan masing-masing sepakat menjalin kerja sama dalam bidang kesehatan. Kesepakatan kerja sama dilakukan untuk menguatkan sistem kesehatan antara kedua negara.

Ada tujuh bidang kesehatan yang disepakati dalam kerja sama antara lain bidang farmasi dan alat kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, layanan kesehatan, teknologi informasi kesehatan, layanan perawatan lansia, pencegahan dan pengendalian penyakit serta kesehatan lingkungan.

Penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) bersama dilakukan secara virtual antara Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dan Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to Indonesia Ishii Masafumi.

Terawan mengatakan seperti banyak pengalaman di berbagai negara, Indonesia selalu menghadapi tantangan yang harus dihadapi bersama. Tantangan tersebut berhubungan dengan sistem surveilans, kapasitas laboratorium, infrastruktur kesehatan, dan akses terhadap vaksin dan pengobatan.

“Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Duta Besar dan Pemerintah Jepang dalam memfinalisasi MoC bidang kesehatan antara kedua negara” tutur Terawan saat pidato sambutan sebelum menandatangani dokumen MoC Kesehatan seperti dikuti dari laman situs Kemenkes, Selasa (20/10/2020). ( )Menurut dia, kerja sama bilateral menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan tersebut termasuk dalam rangka memerangi COVID-19. Kerja sama itu melibatkan lembaga pemerintah lain, sektor swasta, dan organisasi kemasyarakatan. “Saya menantikan keberhasilan implementasi kerja sama ini,” tambah Terawan.



Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Jepang sejak tahun 2017 dalam mengembangkan Memorandum of Cooperation untuk meningkatkan kerja sama di bidang kesehatan.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More