Pelanggaran Protokol Covid-19 Marak, MPR Minta KPU-Bawaslu Lebih Tegas
Selasa, 20 Oktober 2020 - 01:05 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu ini mengatakan, harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran, baik sanksi peringatan atau administrasi. "Keluarkan saja sanksi kalau itu memang ada yang melanggar. Harus tegas, kalau tidak tegas ya akan terus akan menambah pelanggaran, itu tegas aja," tuturnya.
(Baca: Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid: Hindari Transaksional dalam Pilkada)
Dikatakan Jazilul Fawaid, KPU dan Bawaslu harus memerankan fungsinya untuk memasifkan sosialisasi pemilu yang damai, tertib, aman, dan bersih tanpa money politics. "Kedua, tegakkan disiplin. Kalau tidak tegas, disiplin, ya akan bertambah. Tegakkan disiplin. Kalau Bawaslu tidak sanggup, minta bantu Gakum, di situ ada Kepolisian, Kejaksaan," tuturnya.
Bawaslu sebelumnya mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari kedua kampanye, 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26-5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.
(Baca: Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid: Hindari Transaksional dalam Pilkada)
Dikatakan Jazilul Fawaid, KPU dan Bawaslu harus memerankan fungsinya untuk memasifkan sosialisasi pemilu yang damai, tertib, aman, dan bersih tanpa money politics. "Kedua, tegakkan disiplin. Kalau tidak tegas, disiplin, ya akan bertambah. Tegakkan disiplin. Kalau Bawaslu tidak sanggup, minta bantu Gakum, di situ ada Kepolisian, Kejaksaan," tuturnya.
Bawaslu sebelumnya mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari kedua kampanye, 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26-5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.
(muh)
Lihat Juga :