Pelanggaran Protokol Covid-19 Marak, MPR Minta KPU-Bawaslu Lebih Tegas

Selasa, 20 Oktober 2020 - 01:05 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta Bawaslu dan KPU lebih tegas memberikan sanksi pada pelanggaran pilkada, termasuk soal penerapan protokol Covid-19. Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Pelanggaran protokol Covid-19 dalam penyelenggaraan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 meningkat hingga dua kali lipat.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai penyelenggara pemilu, perlu melakukan sosialisasi lebih intens terkait kewajiban menjaga protokol kesehatan selama melakukan kampanye.

(Baca: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)



"Tugas Bawaslu selama ini seolah hanya 'indik-indik' (mengintai) orang, nyari- nyari kesalahan kadang, tapi sosialisasi kepada masyarakat, kepada calon kepala daerah, ini kurang. Lihat aja Bawaslu apa kegiatannya? Bawaslu enggak ada kegiatan sosialisasi. Bawaslu lebih banyak kegiatan kalau ada kumpul-kumpul, dia datang, dia lihat sementara orang juga nggak paham," ujar Jazilul Fawaid di sela Peringatan Hari Santri dan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Wisma Syariah, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (19/10/2020).

Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Pemenangan Pemilu ini mengatakan, harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran, baik sanksi peringatan atau administrasi. "Keluarkan saja sanksi kalau itu memang ada yang melanggar. Harus tegas, kalau tidak tegas ya akan terus akan menambah pelanggaran, itu tegas aja," tuturnya.

(Baca: Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid: Hindari Transaksional dalam Pilkada)

Dikatakan Jazilul Fawaid, KPU dan Bawaslu harus memerankan fungsinya untuk memasifkan sosialisasi pemilu yang damai, tertib, aman, dan bersih tanpa money politics. "Kedua, tegakkan disiplin. Kalau tidak tegas, disiplin, ya akan bertambah. Tegakkan disiplin. Kalau Bawaslu tidak sanggup, minta bantu Gakum, di situ ada Kepolisian, Kejaksaan," tuturnya.

Bawaslu sebelumnya mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari kedua kampanye, 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26-5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More