Pelanggaran Protokol Covid-19 Marak, MPR Minta KPU-Bawaslu Lebih Tegas

Selasa, 20 Oktober 2020 - 01:05 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta Bawaslu dan KPU lebih tegas memberikan sanksi pada pelanggaran pilkada, termasuk soal penerapan protokol Covid-19. Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Pelanggaran protokol Covid-19 dalam penyelenggaraan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 meningkat hingga dua kali lipat.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai penyelenggara pemilu, perlu melakukan sosialisasi lebih intens terkait kewajiban menjaga protokol kesehatan selama melakukan kampanye.



(Baca: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)

"Tugas Bawaslu selama ini seolah hanya 'indik-indik' (mengintai) orang, nyari- nyari kesalahan kadang, tapi sosialisasi kepada masyarakat, kepada calon kepala daerah, ini kurang. Lihat aja Bawaslu apa kegiatannya? Bawaslu enggak ada kegiatan sosialisasi. Bawaslu lebih banyak kegiatan kalau ada kumpul-kumpul, dia datang, dia lihat sementara orang juga nggak paham," ujar Jazilul Fawaid di sela Peringatan Hari Santri dan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Wisma Syariah, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (19/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!