DPR Minta Perjokian Kartu Prakerja Diusut Tuntas
Senin, 19 Oktober 2020 - 21:13 WIB
JAKARTA - Munculnya joki di program Kartu Prakerja menyita perhatian banyak pihak. Anggota Komisi IX DPR , Kurniasih Mufidayati meminta joki Kartu Prakerja diusut tuntas karena terindikasi menyalahgunakan program pemerintah.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa keberadaan joki itu merugikan masyarakat penerima Kartu Prakerja yang alokasi anggarannya dari APBN. Kata dia, joki bisa menyebabkan pergeseran peruntukkan bantuan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun para pencari kerja. (Baca juga: Wadaw, Ada Banyak Joki di Dalam Program Kartu Prakerja)
Dia kembali menyerukan evaluasi secara total dari program Kartu Prakerja ini. "Program ini sudah dianggarkan lewat uang rakyat akhirnya tidak tersalurkan dengan baik karena ada dugaan penyalahgunaan sasaran penerima lewat joki. Para joki ini mendapatkan keuntungan di tengah situasi rakyat yang kesusahan. Harus diusut tuntas termasuk jika ada jaringannya," ujar Mufida dalam keterangannya kepada SINDOnews, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, munculnya kasus joki Kartu Prakerja menambah sederet persoalan program ini sejak diluncurkan. Dia menilai secara maksud dan tujuan program Kartu Prakerja itu baik untuk menolong korban PHK dan para pencari kerja saat masa pandemi.
Namun sayang, tata kelola yang buruk dan tidak transparan membuat program ini menjadi bermasalah. "Secara tata kelola gagal program ini. Manajemen program Kartu Prakerja tidak dikelola dengan baik dengan banyak sekali kecerobohan akhirnya tujuan dari Kartu Prakerja tidak tercapai dengan baik dan maksimal," jelasnya.
Dia menjelaskan penanggung jawab program Kartu Prakerja bukan di Kementerian Ketenagakerjaan, hal ini menyebabkan pengawasan oleh Komisi IX DPR tidak bisa berjalan maksimal. Tidak ada komisi di DPR yang secara khusus menjadi mitra PMO Kartu Prakerja yang ditunjuk pemerintah.
"Di Komisi IX kami sudah melakukan pengawasan secara maksimal bagi Kemenaker. Meski tidak bertanggung jawab langsung, tapi Kemenaker memiliki peran. Kita sudah minta agar Kemenaker sampai Depnaker di daerah memastikan program Kartu Prakerja ini berjalan dengan baik," imbuhnya. (Baca juga: Ada Duit Tidak Terpakai Rp1,10 Triliun, Bagaimana Nasib Gelombang 11 Kartu Prakerja?)
Dia menambahkan Komisi IX DPR sudah meminta dilakukan penghentian sementara terhadap program Kartu Prakerja itu lalu dievaluasi menyeluruh. "Benar kemarin dihentikan sementara tapi saat kembali berjalan ternyata masalahnya makin bertambah. Artinya ada yang bermasalah dari tata kelola program secara keseluruhan," pungkasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa keberadaan joki itu merugikan masyarakat penerima Kartu Prakerja yang alokasi anggarannya dari APBN. Kata dia, joki bisa menyebabkan pergeseran peruntukkan bantuan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun para pencari kerja. (Baca juga: Wadaw, Ada Banyak Joki di Dalam Program Kartu Prakerja)
Dia kembali menyerukan evaluasi secara total dari program Kartu Prakerja ini. "Program ini sudah dianggarkan lewat uang rakyat akhirnya tidak tersalurkan dengan baik karena ada dugaan penyalahgunaan sasaran penerima lewat joki. Para joki ini mendapatkan keuntungan di tengah situasi rakyat yang kesusahan. Harus diusut tuntas termasuk jika ada jaringannya," ujar Mufida dalam keterangannya kepada SINDOnews, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, munculnya kasus joki Kartu Prakerja menambah sederet persoalan program ini sejak diluncurkan. Dia menilai secara maksud dan tujuan program Kartu Prakerja itu baik untuk menolong korban PHK dan para pencari kerja saat masa pandemi.
Namun sayang, tata kelola yang buruk dan tidak transparan membuat program ini menjadi bermasalah. "Secara tata kelola gagal program ini. Manajemen program Kartu Prakerja tidak dikelola dengan baik dengan banyak sekali kecerobohan akhirnya tujuan dari Kartu Prakerja tidak tercapai dengan baik dan maksimal," jelasnya.
Dia menjelaskan penanggung jawab program Kartu Prakerja bukan di Kementerian Ketenagakerjaan, hal ini menyebabkan pengawasan oleh Komisi IX DPR tidak bisa berjalan maksimal. Tidak ada komisi di DPR yang secara khusus menjadi mitra PMO Kartu Prakerja yang ditunjuk pemerintah.
"Di Komisi IX kami sudah melakukan pengawasan secara maksimal bagi Kemenaker. Meski tidak bertanggung jawab langsung, tapi Kemenaker memiliki peran. Kita sudah minta agar Kemenaker sampai Depnaker di daerah memastikan program Kartu Prakerja ini berjalan dengan baik," imbuhnya. (Baca juga: Ada Duit Tidak Terpakai Rp1,10 Triliun, Bagaimana Nasib Gelombang 11 Kartu Prakerja?)
Dia menambahkan Komisi IX DPR sudah meminta dilakukan penghentian sementara terhadap program Kartu Prakerja itu lalu dievaluasi menyeluruh. "Benar kemarin dihentikan sementara tapi saat kembali berjalan ternyata masalahnya makin bertambah. Artinya ada yang bermasalah dari tata kelola program secara keseluruhan," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda