KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Dirut PT DI ke PN Tipikor Bandung

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:14 WIB
KPK limpahkan berkas mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi Bandung. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Bandung .

Dalam perkara dugaan korupsi di PT DI dengan dugaan kerugian Negara sekitar Rp202 Miliar dan USD8,6 juta. "Hari ini Senin (19/10/2020) Tim JPU KPK melimpahkan berkas perkara Terdakwa Budi Santoso dan Terdakwa Irzal Rinaldo Zaini ke PN Tipikor Bandung," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. "Penahanan beralih dan menjadi kewenangan Majelis Hakim Tipikor," katanya. ( )

Para terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu Pertama Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.



Atau Kedua Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Di samping itu, saat ini KPK masih terus mengembangkan perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya. ( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More