Pilkada Serentak Harus Lahirkan Pemimpin Daerah Berkualitas
Senin, 19 Oktober 2020 - 00:07 WIB
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan masih tingginya angka persebaran Covid-19 juga harus menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak. Berdasarkan data KPU per 15 Oktober 2020, dari 3.398 kegiatan kampanye yang telah dilaksanakan, sebanyak 3.259 di antaranya (96 persen) dilakukan melalui kegiatan tatap muka. Hanya 4 persen yang dilakukan secara daring.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya para kandidat yang maju dalam pemilihan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan demi menghindari potensi munculnya klaster baru persebaran Covid-19 pada Pilkada Serentak. Kandidat juga harus mengubah pola kampanye dengan memperbesar kampanye daring (virtual)," katanya.
Bamsoet menilai meskipun KPU dan segenap pemangku kepentingan telah melakukan segala daya dan upaya demi terselenggaranya Pilkada Serentak yang baik dan aman, namun tidak dapat dipungkiri kebijakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi masih menyisakan beberapa potensi persoalan.
Misalnya dari tingkat partisipasi pemilih, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, status zona merah di beberapa daerah penyelenggara Pilkada, keterbatasan dukungan sumber daya, hingga kesenjangan literasi teknologi. Baca juga: Bamsoet Dorong DPR-Pemerintah Buka Dialog terkait Penolakan UU Ciptaker)
Berbagai persoalan tersebut sangat mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi, di samping beberapa persoalan klise lainnya yang menyertai pada setiap penyelenggaraan Pemilu. Misalnya persoalan data pemilih, logistik, konflik antarpendukung calon, politik uang, dan lain-lain.
"Kontestasi politik di tengah himpitan kondisi perekonomian di masa pandemi ditambah faktor heterogenitas dan kemajemukan bangsa akan sangat mudah dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memantik lahirnya konflik horisontal," ujar Bamsoet.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya para kandidat yang maju dalam pemilihan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan demi menghindari potensi munculnya klaster baru persebaran Covid-19 pada Pilkada Serentak. Kandidat juga harus mengubah pola kampanye dengan memperbesar kampanye daring (virtual)," katanya.
Bamsoet menilai meskipun KPU dan segenap pemangku kepentingan telah melakukan segala daya dan upaya demi terselenggaranya Pilkada Serentak yang baik dan aman, namun tidak dapat dipungkiri kebijakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi masih menyisakan beberapa potensi persoalan.
Misalnya dari tingkat partisipasi pemilih, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, status zona merah di beberapa daerah penyelenggara Pilkada, keterbatasan dukungan sumber daya, hingga kesenjangan literasi teknologi. Baca juga: Bamsoet Dorong DPR-Pemerintah Buka Dialog terkait Penolakan UU Ciptaker)
Berbagai persoalan tersebut sangat mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi, di samping beberapa persoalan klise lainnya yang menyertai pada setiap penyelenggaraan Pemilu. Misalnya persoalan data pemilih, logistik, konflik antarpendukung calon, politik uang, dan lain-lain.
"Kontestasi politik di tengah himpitan kondisi perekonomian di masa pandemi ditambah faktor heterogenitas dan kemajemukan bangsa akan sangat mudah dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memantik lahirnya konflik horisontal," ujar Bamsoet.
(jon)
tulis komentar anda