Pilkada Serentak Harus Lahirkan Pemimpin Daerah Berkualitas

Senin, 19 Oktober 2020 - 00:07 WIB
loading...
Pilkada Serentak Harus...
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar di 270 kabupaten/kota dan provinsi pada 9 Desember mendatang harus mampu menghasilkan pemimpin daerah berkualitas.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan, melalui Badan Pengkajian, MPR merekomendasikan naskah visi misi calon gubernur/bupati dan wali kota yang terpilih dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 menjadi bagian tak terpisahkan dari visi misi NKRI yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

Hal ini penting sebagai arah bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). (Baca juga: Lebih Heroik Mengawal Stimulus di Tengah Pandemi dan Resesi)

"Integrasi visi misi tersebut penting untuk menjamin kesinambungan antara pembangunan nasional dengan daerah. Dengan demikian, konsep pemajuan daerah adalah bagian dari konsep pemajuan nasional. Pembangunan daerah dilaksanakan seiring sejalan dengan pembangunan nasional, dan merujuk pada satu visi besar bersama, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," ujar Bamsoet saat mengisi Webinar bertajuk Pilkada, Kepemimpinan Daerah, dan Pemajuan Daerah yang diadakan Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia secara virtual di Jakarta, Minggu (18/10/2020).

Mantan Ketua DPR ini menjelaskan, narasi ideal yang ingin dibangun melalui penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi adalah melahirkan pemimpin daerah berkualitas. Pemimpin tersebut harus mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui serangkaian kebijakan yang diambil sehingga mendorong terwujudnya pembangunan dan kemajuan daerah.

"Untuk merealisasikannya, penyelenggaraan Pilkada harus berkualitas. Ada beberapa tolok ukur yang dapat dijadikan rujukan. Di antaranya kompetensi, netralitas, dan akuntabilitas penyelenggara pilkada, minimnya pelanggaran dan kecurangan, tingkat partisipasi publik yang tinggi, serta penyelesaian sengketa Pilkada yang transparan dan adil," ungkap Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan data Nagara Institute, hasil Pilkada 2015, 2017, dan 2018, mencatat dari seluruh kepala daerah yang bermasalah, ternyata sebagian besar bukan berasal dari kader partai politik. Tercatat setidaknya ada 56 kepala daerah non kader partai politik baik gubernur, bupati dan wali kota, yang telah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan.

"Data tersebut pada satu sisi menggugurkan anggapan bahwa kandidat dari kader partai politik identik dengan masalah hukum. Di sisi lain juga menunjukkan bahwa partai politik harus membenahi pola rekrutmen dan kaderisasi," tuturnya.

Ke depan siapapun yang maju dalam kontestasi pemilihan telah memiliki keterikatan emosional dengan partai politik. "Dan, ketika terpilih memegang amanah sebagai pemimpin, kandidat tak melupakan ideologi dan perjuangan partai yang bermuara pada kesejahteraan rakyat bukan kesejahteraan pribadi ataupun golongan," ujar Bamsoet. (Baca juga: Ketua MPR: Pelaksanaan Pilkada Lanjutan di Tengah Pandemi Itu Sebuah Dilema)

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan masih tingginya angka persebaran Covid-19 juga harus menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak. Berdasarkan data KPU per 15 Oktober 2020, dari 3.398 kegiatan kampanye yang telah dilaksanakan, sebanyak 3.259 di antaranya (96 persen) dilakukan melalui kegiatan tatap muka. Hanya 4 persen yang dilakukan secara daring.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya para kandidat yang maju dalam pemilihan agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan demi menghindari potensi munculnya klaster baru persebaran Covid-19 pada Pilkada Serentak. Kandidat juga harus mengubah pola kampanye dengan memperbesar kampanye daring (virtual)," katanya.

Bamsoet menilai meskipun KPU dan segenap pemangku kepentingan telah melakukan segala daya dan upaya demi terselenggaranya Pilkada Serentak yang baik dan aman, namun tidak dapat dipungkiri kebijakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi masih menyisakan beberapa potensi persoalan.

Misalnya dari tingkat partisipasi pemilih, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, status zona merah di beberapa daerah penyelenggara Pilkada, keterbatasan dukungan sumber daya, hingga kesenjangan literasi teknologi. Baca juga: Bamsoet Dorong DPR-Pemerintah Buka Dialog terkait Penolakan UU Ciptaker)

Berbagai persoalan tersebut sangat mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi, di samping beberapa persoalan klise lainnya yang menyertai pada setiap penyelenggaraan Pemilu. Misalnya persoalan data pemilih, logistik, konflik antarpendukung calon, politik uang, dan lain-lain.

"Kontestasi politik di tengah himpitan kondisi perekonomian di masa pandemi ditambah faktor heterogenitas dan kemajemukan bangsa akan sangat mudah dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memantik lahirnya konflik horisontal," ujar Bamsoet.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)